“14 pelaku UKM yang proposal pengajuan pinjaman bergulir untuk tahun ini
yang sudah masuk, segera kami proses melalui survei serta syarat
administrasi dari berkas yang dilampirkan,” ujar kepala dinas yang
dikenal jago main tenis meja di lingkungan Pemko Batam ini.
Para UKM yang proposal pengajuan pinjaman bergulir sudah masuk dan akan
diproses ini bermacam-macam usahanya. Mulai dari usaha sembako, salon,
penjahit serta perbengkelan. Persyaratan untuk bisa mendapatkan pinjaman
dana bergulir dari Dinas KUKM yang dananya didapat dari APBD Pemko
Batam dan dari dana pengembalian nasabah UKM tahun lalu ini cukup mudah.
“Peminjam tinggal lampirkan syarat administrasi seperti foto usahanya,
SIUPnya, omzet pertahunnya, serta harus ada jaminan untuk pinjaman
nantinya,” terang Pebrialin.
Batas pinjaman dana bergulir sendiri diklasifikasikan berdasarkan
tingkatan usahanya. Untuk usaha mikro, maksimal yang bisa didapat
pinjamannya mencapai Rp50 juta. Untuk usaha kecil menengah maksimal
Rp150 juta. Sedangkan untuk koperasi bisa meminjam maksimal Rp200 juta.
Bunga pinjaman pertahun menurut Pebrialin cukup kecil. Hanya sebesar 6
persen saja.
“Bunga pinjamannya lebih kecil daripada perbankan konvensional maupun bank daerah,” kata Pebrialin.
Untuk syarat adanya jaminan, menurut Pebrialin saat ini sifatnya
diwajibkan. Hal itu untuk menjaga dari los kredit nantinya. Tahun lalu
jumlah nasabah UKM mencapai 217 UKM an 2 Koperasi. Sedangkan target
menjaring nasabah untuk tahun ini Pebrialin mengaku belum bisa
menentukan targetnya.
“Intinya jumlah nasabah dana bergulir bisa lebih banyak dari tahun lalu.
Makin banyak nasabah makin baik,” ujar Pebrialin mengakhiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar